Selasa, 11 September 2012

KEJUJURAN.
Menurut ucapanmu engkau akan dibenarkan, dan menurut ucapanmu juga engkau akan dihukum pada hari penghakiman
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan Allah di dunia ini bersifat mutlak dan pasti ketika akal budi dan hati nurani dalam kapasitas maksimumnya harus tunduk pada Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan itu sendiri.
Manusia itu berasal dari Allah dan diciptakan menurut citra Allah. Pada dasarnya manusia itu tidak dapat bohong, tidak dapat berdusta dan tidak dapat menipu sekalipun memiliki Kekuasaan, dilengkapi dengan Kekuatan Senjata dan pendapatnya selama ribuan tahun didukung dan dibenarkan milyaran pengikutnya. Tak seorangpun dapat menjadi saksi palsu atas hidupnya, kata-katanya, perbuatannya, pandangan politik maupun ajaran religiusnya jika apa yang melekat dengan Integritas Karakternya bertentangan dengan Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan Allah.

Allah harus tidak kelihatan dan keberadaanNya harus tidak dapat dibuktikan dengan mata kepala agar manusia dapat menyembah Allah dengan bebas, penuh kesadaran, keihklasan, kesetiaan dan bertanggung jawab. Semua nabi dan orang bijak harus mati agar manusia beradab dapat mencari kebenaran, kedamaian dan keselamatan dengan akal budi.serta hati nurani.

Pada dasarnya manusia itu tidak takut kepada Tuhan dan tidak takut kepada Iblis. Apa yang menguntungkan, memberi kenikmatan, menyenangkan, membuat bahagia dan damai dalam ikatan relasi, tradisi yang ada dan berlaku dalam masyarakat dijalankan. Tidak peduli apakah tradisi itu bertentangan dengan kehendak Tuhan. Hadiah sorga atau hukuman neraka tidak banyak mendorong pertobatan. Banyak orang menyembah Tuhan dan menyebut Tuhan maha tahu, tetapi memperlakukan Tuhan dan menganggap Tuhan itu bodoh, buta dan tuli. Manusia di dunia ini lalu saling menipu dan tertipu dengan dirinya sendiri seperti tradisi ibadah yang tidak jujur, doktrin-doktrin keadilan yang tidak adil, hukum-hukum moral yang tidak bermoral, ajaran cinta kasih yang tidak mengenal belas kasihan atau perdamaian dibawah tekanan dan kekuatan senjata.
Banyak orang lebih takut dengan Anjing daripada takut kepada Tuhan. Banyak orang lebih takut dengan gurunya, majikan yang membayar gajinya, penjahat yang pegang senjata, orang yang memiliki kekuasaan, orang yang lebih tua dan perkasa daripada takut kepada Tuhan. Lalu orang yang lebih berkuasa memanfaatkan kelemahan orang lain sambil merampas kebebasannya untuk menutupi kesalahannya, menyuruhnya menipu atau bohong. Dalam dunia pekerjaan orang tidak lagi menjual keahliannya untuk sekedar menerima upah, tetapi juga harus menyerahkan kebebasannya sekalipun harus terlibat berbuat jahat menentang Tuhan.

Banyak orang akan membunuh Tuhan seandainya Tuhan datang lagi ke dunia dalam wujud manusia, meskipun kelahiran Tuhan di rumah ibadah tepat pada saat mereka yang menyembah Tuhan sedang berdoa memohon kerahimanNya, memuji-muji kebaikanNya serta mengakui kekuasaanNya. Tuhan juga akan dibunuh dipanggung politik jika Tuhan bicara tentang perdamaian, keadilan, pengampunan dan cinta kasih. Tuhan akan didakwa tidak adil jika Tuhan duduk dikursi terdakwa di ruang sidang pengadilan.


Iblis berkata " Tuhan, dunia ini adalah milikku dan aku sudah memenangkan pertempuranku melawanMu serta berhasil merebut hampir semua milikMu. Engkau membuat aturan-aturan, memberi perintah dan larangan, Engkau memberikan Kitab Suci, Engkau mengutus para nabi, orang bijak dan pertapa tetapi manusia ciptaanMu tetap tidak setia kepadaMu. Aku raja Iblis dengan seluruh Setan pasukanku hanya tertawa terbahak-bahak mentertawakan Engkau. Aku tidak membuat Kitab Setan, aku tidak memberi perintah, aku tidak memberi hadiah harapan hidup kekal seperti di sorga, tetapi orang-orang ciptaanMu dengan senang hati dan suka rela menjalankan keinginanku, kehendak Setan. Mereka saling menipu, saling mencuri, kesukaan mereka berbohong seperti ketika aku menipuMu melalui Hawa dan Adam, mereka saling selingkuh melawan kekudusanMu, mereka saling membunuh, memfitnah, memeras atau ingkar janji menjilat air ludahnya sendiri yang sudah kering jatuh ditanah.. Mereka sering lebih jahat dan lebih kejam dari aku, Iblis. Mereka tahu kejahatan sedikit saja mampu mengembangkan tindakkan kejahatan dan kekejaman jauh dari yang kuperkirakan. Padahal di neraka nanti mereka akan kuinjak-injak, kusobek-sobek, kubakar, kusiksa karena mereka bukan hanya tidak tunduk kepadaMu tetapi juga sering menipuku. Mereka sudah mengikat penrjanjian dengan aku, Iblis, dan menikmati apa yang kuberikan dengan melakukan kejahatan-kejahatan seperti yang kulakukan kepadaMu, tetapi mereka masih juga beribadah kepadaMu, memakai pakaian keagamaan yang menyebalkan mataku sambil mengunjungi tempat-tempat yang mereka anggap suci, berdoa memohon pengampunanMu. Sedang nyawa mereka sudah menjadi hak milikku. Jelas, mereka tidak mempunyai kesetiaan kepadaMu, juga tidak setia kepadaku. Mereka menipu Engkau dengan berbagai kegiatan ibadah yang sangat menyakitkan hatiku. Mereka harus memilih jalanMu atau jalan Iblis, tidak bisa medapatkan semuanya, hidup mendapatkan semua kenikmatan dunia setelah mati menghindari neraka. Sekalipun mereka dengan suka rela menjalankan keinginanku, aku Iblis sangat membenci mereka. Orang-orang jahat itu suka mencemarkan nama baikku, seolah-plah aku satu-satunya sumber kejahatan sedang aku tidak menyuruh orang-orang itu untuk menjadi penjahat.. Aku raja Iblis akan menghukum mereka seberat-beratnya melebihi hukumanMu, karena Iblis tidak kenal belas kasihan dan tidak akan memberi pengampunan."


Kejujuran
Siapakah yang berhak bohong dan siapakah yang harus jujur?
Apakah Tuhan dan manusia menempatkan kebohongan, penipuan dan kejujuran dengan aturan tempat, waktu, posisi jabatan, struktur organisasi, perbedaan usia, jenis kelamin atau karena sebab lain ? Siapakah yang dapat mengendalikan lidah dan ucapannya terhadap hal-hal yang belum terjadi dan belum diketahui ketika seseorang memberi janji dan harapan yang melampaui kesanggupannya sedang sisa hidupnya mungkin tinggal sehari lagi? Siapakah yang berhak membenarkan diri karena berkuasa dan siapakah yang berhak memeras memanfaatkan kesalahan dan kelemahan orang lain ?

Kejujuran yang dituntut dan dirindukan oleh setiap orang itu ibarat sampah yang diinjak-injak dan dibuang oleh hampir setiap orang, yang hanya dihargai ketika masih menjadi bungkus kebohongan yang disembunyikan.. Banyak orang hanya bisa menuntut kejujuran pihak lain ketika hak-haknya dirugikan atau untuk menjaga agar haknya tidak diambil pihak lain, waktunya tidak terbuang atau nama baiknya tidak dicemarkan. Tetapi ketika orang yang sama merugikan orang lain, mengambil atau memanipulasi hak orang lain, mencemarkan atau membunuh orang lain, serta melakukan berbagai kejahatan jika tidak ada kekuatan yang memaksa untuk mengakui kesalahannya, semuanya diam membisu seperti emas tak berkarat.


INILAH UKURAN KEJUJURAN YANG KUTULISKAN
Jujur dengan diri sendiri.
Yaitu jujur dengan pikirannya, jujur dengan ucapannya dan jujur dengan tindakannya. Seseorang mengerti sepenuhnya dengan apa yang dipikirkan, yang diucapkan dan apa yang akan dilakukan. Seseorang sering sudah mengambil keputusan dan rencana apa yang akan dilakukan sebelum diucapkan, persis seperti hakim di sebagian pengadilan yang telah mengambil keputusan sebelum sidang dimulai dan sebelum saksi dihadirkan. Diluar masalah kebohongan dan penipuan, orang-orang yang tidak konsisten dengan dirinya sendiri termasuk mengalami cacat mental dan sakit ingatan. Orang-orang demikian sebaiknya tidak menempati posisi jabatan yang berdampak buruk pada banyak orang karena akan menimbulkan penyakit mental masyarakat yang secara psikis tidak sehat.

Jujur kepada orang lain.
Apa yang diucapkan, dilakukan dan dipikirkan ( dalam tulisan + berita + iklan) juga harus cocok dan sejalan dengan kejujuran pikiran dan hati nurani orang lain. Jika salah seorang seperti mafia, teroris, penjahat, penipu, bajingan, orang bijak, pejudi, orang suci, pertapa, ahli hukum, ahli moral, ahli kitab suci masih mampu melihat celah ketidakjujuran seseorang, maka orang yang sama masih belum bisa dikatakan orang jujur. Orang lain sangat mudah melihat ketidakjujuran yang dilakukan seseorang. Jabatan keagamaan, gelar keagamaan, pakaian keagamaan, rajinnya pergi ke rumah ibadah, mengunjungi tempat-tempat suci, dalih alasan sama sekali tidak menolong karat yang membungkus ketidakjujuran.

Jujur kepada Tuhan.
Karena Tuhan maha tahu, maka apa yang diketahui dan disadari oleh diri sendiri sebagai pelanggaran, ketidakjujuran, penipuan, dalih ataupun kebohongan juga diketahui oleh Tuhan. Pengetahuan, pengalaman dan standar moral budaya secara otomatis sudah menjadi tolok ukur yang mengisi pengetahuan dan hati nurani seseorang. Sekalipun seseorang tidak belajar moral, tidak sekolah dan tidak kenal kitab suci secara otomatis sudah tahu hakekat dari kejujuran dan kebohongan. Setiap orang sangat paham bahwa kebohongan dan penipuan memberi manfaat keuntungan terbesar dalam hidupnya dibandingkan dengan sikap jujur kepada Tuhan dan orang lain. Dengan demikian teks kitab suci " Cinta akan rumahMu ( Sorga ) menghanguskan aku ".adalah benar.
Tuhan, aku tahu bahwa Engkau juga tahu seperti aku mengetahui tentang kejujuran pikiran, ucapan dan tindakanku.” Kejujuran spiritual dapat dibaca di www.moneylaundry.webs.com

Seperti Tuhan memakai pikiran, hati, mulut dan tangan manusia untuk menebarkan kasih pengampunanNya, demikian juga Iblis memakai hati, pikiran, mulut dan tangan manusia untuk menebarkan kejahatan dan pengaruhnya. Tuhan sepertinya tidak berkuasa mempengaruhi kebebasan manusia, karena itu kita sendiri yang harus memilih dan menyerahkan diri untuk mengambil keputusan : menjadi alat Tuhan atau menjadi tangan Iblis.
Jujur terhadap Kitab Suci
Tuhan yang datang dalam sejarah dunia itu sangat cerdas, mengatasi pikiran manusia, hukum alam, hukum manusia, maupun adat istiadat tradisi kebiasaan manusia. Tuhan sudah membocorkan isi kerajaan sorga serta tata cara untuk menempuhnya. Tidak seorangpun dapat lepas dari ketetapan hukum Tuhan, sekalipun manusia dengan segala upaya menolak keberadaan hukum Tuhan. Ada sepuluh hukum Tuhan yang mengatur kesetiaan hubungan manusia kepada Tuhan serta menjaga sikap keadilan antar manusia.

Aturan ke 3. " Jangan menyebut nama Tuhan, Allahmu dengan tidak hormat. Aku akan memandang bersalah orang yang menyebut namaKu dengan sembarangan." Setiap orang ingin menjaga nama baiknya. Jika seseorang  mencemarkan atau tidak menghormati orang lain, maka dirinya sendiri juga akan diperlakukan secara seimbang. Tuhan maha kudus, maka harus dihormati lebih dari semua orang. Kalau Anda menyembah Tuhan, jangan melakukan kejahatan, merusak rumah ibadah, melakukan demonstrasi kemarahan sambil menyebut-nyebuit nama Tuhan. Jangan mengucapkan kebohongan, berdusta atau bersumpah dengan mengangkat nama Tuhan. Pendek kata : badan, tangan, mulut Anda melakukan perintah Iblis tetapi masih juga mulut Anda menyebut Allah hanya untuk membenarkan kejahatan Anda. Banyak orang mencemarkan nama baik Tuhan dengan cara melakukan kekerasan, merusak tertib sosial, merusak fasilitas umum, melampiaskan kemarahan sambil menyebut nama Allah.
Aturan ke 5, " Hormatilah ayah ibumu." Nama seseorang akan dilempar ke neraka atau tercatat di sorga adalah nama yang diberikan oleh orang tua kita, sekalipun ibunya pelacur yang diperkosa perampok. Perintah Tuhan adalah hormatilah ayah ibumu, bukan hormatilah gurumu, hormatilah pemimpinmu, dosenmu, tuan yang membayarmu gaji upahan, ulama yang mengajari sholat Tetapi manusia yang sedang berkuasa memerintah justru sering memutarbalikkan perintah Tuhan dengan menuntut kehormatan dan kepatuhan bawahan melebihi kepatuhan anak terhadap orang tua yang melahirkan.

Aturan ke 6, " Jangan membunuh ." Dalam suasana damai, bahagia dan banyak rejeki pada umumnya manusia tidak mau bunuh diri. Bunuh diri atau membunuh orang lain, berarti juga merampas kebehagaiaan dan masa depan orang-orang yang bergantung kepada orang yang bunuh diri atau yang dibunuh. Perintah Tuhan tersebut adil. Bunuh diri berarti membunuh yang obyeknya diri sendiri. Membunuh berarti mengganti obyeknya orang lain. Bunuh diri atau membunuh orang lain mempunyai arti yang sama yaitu membunuh.

Aturan ke 7 , " Jangan mencuri ". Alam semesta ini karya cipta Tuhan. Jadi langit dan bumi seisinya ini tetap miliknya Tuhan. Jika seseorang mencuri berkat hak orang lain yang secara hukum diakui sebagai hak milik orang lain / milik negara berarti orang tersebut tidak menghormati hak milik Tuhan. Mempermudah atau mempersulit urusan orang lain dengan cara yang salah untuk mendapatkan uang, berarti korupsi / mencuri hak pelayanan yang seharusnya didapatkan orang lain secara gratis. Pelayan masyarakat / pejabat yang korup dapat melakukan pencurian hak orang yang dilayani dengan cara mempermudah atau mempersulit urusan orang lain

Aturan ke 8, " Jangan berzinah ". Tuhan itu maha kudus. Untuk menghormati kudusnya Tuhan, setiap orang wajib menjaga kesucian tubuh, pikiran, lidah dan tindakannya sendiri. Kalau orang tua tidak mengijinkan anak-anaknya diperkosa, tidak menginginkan suami istrinya selingkuh secara seksual, materi maupun loyalitas, hal yang sama jangan dilakukan dengan mengorbankan orang lain.

Aturan ke 9, " Jangan bersaksi dusta ". Kalau dusta saja dilarang Tuhan, apalagi bohong atau menipu. Setiap orang tahu kalau berbohong atau menipu lebih banyak memberi keuntungan dan perlindungan diri serta menjaga rasa malu. Selanjutnya orang lebih suka berbohong, menipu atau memberi keterangan palsu daripada jujur. Tetapi keinginan orang lain terutama yang dirugikan maupun hukum menuntut kejujuran. Jika berbohong / bersaksi dusta dibenarkan seluruh dasar hukum positif didunia ini hancur. Banyak orang akan berusaha menipu Tuhan untuk melewati pintu sorga seperti mengunjungi tempat-tempat suci yang biayanya diperoleh dari korupsi / merampok / memeras atau menipu. Banyak orang menyuap Tuhan dengan berbagai korban persembahan setelah orang yang sama puas melakukan berbagai kejahatan dan sudah puas menikmati hasilnya. Tuhan disuap dari sisa-sisanya, setelah seluruh kebutuhan yang memuaskan nafsunya terpenuhi..

Aturan ke 10, " Jangan menginginkan hak milik orang lain secara tidak adil ." Awal mula dosa manusia dari keinginan yang salah, yaitu yang bertentangan dengan keadilan Tuhan dan yang sebenarnya juga tidak diinginkan orang lain..

Hukum-hukum Tuhan mengikat tindakan setiap orang di seluruh dunia. Hukum Tuhan diberikan kepada Musa. Tetapi banyak manusia tidak jujur terhadap kitab suci karena pilih menghormati nabinya sendiri-sendiri daripada menghormati Tuhan yang diakui Esa. Tanpa Taurat Musa, landasan hukum positif di seluruh dunia ini hancur, tertib hidup manusia bernegara dan bermasyarakat berantakan.


Jujur dengan ajaran Nabi
Nabi adalah orang yang diutus Tuhan untuk menyampaikan kabar keselamatan dan bentuk-bentuk pertobatan dari berbagai kejahatan / kesalahan yang telah dilakukan manusia sebelumnya. Teliti dan pelajarilah pesan Tuhan yang disampaikan oleh para nabi. Anda akan menemukan kebenaran mutlak dari Tuhan dalam bentuk aturan hidup dan pertobatan menuju keselamatan. Tetapi Anda tidak mau membaca kitab suci - kitab suci dan Anda lebih mempercayakan kebenaran pada tuntunan para pengkhotbah yang juga malas membaca kitab suci. Lalu Anda mudah dihasut untuk membenci para nabi serta membenci pengikut nabi lain. Berapa tahun Anda sekolah menempuh pendidikan, dan sudah berapa buku Anda baca untuk mendapatkan gelar profesor doktor ? Lalu berapa kitab suci yang sudah Anda baca ? Anda tidak adil dalam mencari kebenaran Tuhan. Dengan demikian Anda memperlakukan kebenaran Tuhan secara tidak adil. Jika Tuhan Anda perlakukan secara tidak adil, dapatkah Anda menuntut keadilan Tuhan pada hari penghakiman Tuhan ?
Lakukanlah seperti yang sudah saya lakukan. Membaca kitab-kitab suci dari ayat pertama hingga ayat terakhir. Anda akan mengalami pergolakan batin yang luar biasa, lebih dari sekedar menahan lapar atau bertapa di gua. Mata Anda tidak akan menjadi buta, tetapi semangat Anda akan hancur sebelum menyelesaikan membaca kitab nabi-nabi Yahudi, dan mungkin Anda sudah tidak punya semangat dan tidak punya kekuatan batin untuk meneruskan hingga ayat terakhir membaca Al Qur'an.
Jujur terhadap Rumah Ibadah
Rumah ibadah adalah rumah Tuhan, tempat Tuhan bersemayam dan dihormati. Tuhan maha esa dan maha kuasa. Bagaimana orang beragama dapat membatasi orang lain beribadah dan merusak rumah ibadah dari pemeluk agama lain. Apakah Tuhan perlu dibela dan dilindungi oleh manusia berdosa yang tindakannya jelas menjalankan perintah Iblis ? Orang yang suka merusak rumah ibadah tidak menghormati dan tidak jujur kepada Tuhan yang maha esa, tidak jujur dimata orang lain. Rusaknya perdamaian dunia serta awal munculnya perang dunia ketiga dan seterusnya diawali dari hilangnya kerukunan antar umat beragama yang muncul dari rumah ibadah. Jangan menghambat dan mempersulit berdirinya rumah ibadah agama lain.
Jujur dengan sikap puasa.
Bukan makanan yang masuk kedalam mulut yang menimbulkan dosa, tetapi isi hati dan pikiran yang jahat yang menyebabkan dosa. Di bulan puasa biasanya harga-harga bertambah mahal karena para pedagang tahu banyak orang berpesta pora. Sedang orang berpuasa sejak zaman para nabi berarti kesediaan orang untuk menahan lapar, dahaga, amarah, mengendalikan semua hawa nafsu serta perbuatan jahat untuk mendapatkan perhatian, belas kasihan dan pengampunan dari Tuhan. Tetapi tradisi puasa yang sekarang ini saya lihat bertentangan dengan arti dan tujuan puasa yang dilakukan para nabi. Bulan puasa menjadi bulan pesta pora, diseluruh wilayah ada pesta rakyat melampaui peringatan hari kemerdekaan, melampaui pesta malam tahun baru dan sebulan penuh berbagai jenis makanan - minuman yang dihidangkan melampaui pesta perkawinan masal. Karena bulan puasa itu sebulan penuh, seharusnya bahan pokok makanan menjadi lebih murah.
Jujur dengan sikap keadilan.
Dinding penjara bukanlah batas moral yang memisahkan antara orang baik dengan orang jahat. Dinding penjara bukan batas pemisah yang membedakan orang benar dengan para penghujat Tuhan.. Dinding penjara adalah pelindung dan pemberi kenyamanan bagi para penjahat sekaligus topeng untuk melepaskan para penjahat atau membunuh orang yang didakwa sebagai penjahat secara diam-diam. Selama dan sepanjang hukum mengabdi  pada kepentingan dan melayani kekuasaan manusia, hak dan kedudukan rakyat sebagai warga negara dihadapan hukum tidak pernah mendapat perlakuan yang adil. Sampai kapanpun para ahli hukum tidak akan sanggup merumuskam hukum-hukum keadilan yang dapat membuat rakyat memiliki hak perlakuan hukum yang adil.
Hukum yang benar harus mengabdi dan melayani kepentingan rakyat / manusia secara universal. Fungsi pemerintah hanya sebagai pengatur dan alat kontrol jalannya tertib hukum dan keadilan. Sejak jaman nabi-nabi Yahudi hingga Nabi Muhammad, lembaga pengadilan menjadi sorotan yang sarat dengan ketidakadilan dan penyelewengan. Negara yang diperintah oleh orang-orang yang korup, akan membiarkan ketidakadilan terjadi dalam lembaga pengadilan. Masalahnya adalah, pejabat negara yang korup jika suatu saat harus diadili dapat menyuap aparat penegak hukum yang dalam perjalanan sebelumnya juga korup. Dengan demikian pejabat-pejabat pemerintahan di negara-negara yang terkenal korup menjaminkan keamanan masa depannya ( setelah pensiun ) pada lembaga pengadilan yang korup.
Dan janganlah diantara kamu memakan sebagian harta orang lain dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada Hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui “ ( Al Qur'an, Al Baqarah, Juz 2 : 188 )
Nabi Muhammad dengan teks ini hendak menegaskan bahwa perdamaian lewat pengampunan dapat terjadi setiap waktu. Pada umumnya orang kalau merasa benar dan memiliki kekuasaan akan timbul keberanian untuk memeras memanfaatkan kesalahan pihak lain. Jika perselisihan itu dibawa ke pengadilan, kejahatan justru akan membuka peluang kejahatan yang lebih besar serta melibatkan banyak pihak. Pelaku kejahatan ( pemeras ) dapat menyuap aparat penegak hukum untuk memenangkan perkara. Aparat penegak hukum dapat memeras para pihak yang perkaranya ingin dimenangkan. Kejahatan yang semula timbul dari satu dua orang berkembang menjadi banyak penjahat. Wahyu ini mengingatkan setiap orang, termasuk para aparat penegak hukum agar tidak terlibat kejahatan dengan tugas pekerjaannya. Jika aparat penegak hukum terlibat pada kejahatan suap menyuap, dari sudut pandang Islam mereka termasuk orang kafir dan penjahat.
Kalau Nabi Muhammad melihat banyaknya kasus keputusan pengadilan yang tidak adil sekarang ini, mungkin akan berdoa ; “ Kamu semua menyebut aku, Muhammad, utusan Allah. Benar katamu. Tetapi aku, Muhammad, menyuruhmu sholat dengan melibatkan kepekaan hati, pikiran dan perasaan agar kamu tidak buta dan keras hati dengan ketidakadilan yang ada di sekitarmu.""
Maka janganlah harta benda dan anak-anak menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan memberi harta dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia ini dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir “.( Al Qur'An, At Taubah, Juz 10 : 55 )
Nabi Muhammad dengan teks ini memperingatkan para orang tua agar hati-hati dengan anak dan harta benda. Pada umumnya orang tua tidak ingin masa depan anak-anaknya mengalami kesulitan. Harta warisan menjadi bagian dari jaminan masa depan anak-anaknya. Hukum membenarkan. Tetapi jika warisan harta untuk anak-anaknya itu diperoleh dengan cara korupsi, menipu atau merebut hak orang lain maka para orang tua itu akan meninggal dalam keadaan kafir. Dosa sosial / warisan dosa mau tidak mau diterima anak-anak yang juga akan mengalami kematian dalam keadaan kafir. Orang tua yang memberi warisan kepada anak-anak dengan cara korupsi, menipu atau merebut hak orang lain tidak adil terhadap keselamatan spiritual anak-anaknya. Terlalu berat untuk bisa bertobat. Di negara yang pemerintahannya banyak koruptor secara otomatis negara diperintah orang kafir.
Seandainya Nabi Muhammad diberi kesempatan untuk menyaksikan umatnya menjadi koruptor di berbagai negara, mungkin akan bersabda; “ Sebelum kamu berangkat maju perang Jihad, bersihkan dulu hati dan pikiranmu. Jangan ada ganjalan dosa agar matimu suci tak ternoda. Kembalikan dulu harta kekayaanmu yang sudah kamu curi dari negara atau yang kamu rebut dari orang lain. Kalau masih memiliki hutang kepada orang lain dan ada kemampuan untuk bayar, lunasilah dulu hutangmu kepada orang lain. Nyawamu lebih berharga dari semua hartamu .Kamu memberikan semua harta curianmu kepada anak cucumu, tetapi kamu sendiri menutup jalan keselamatan hidupmu menuju sorga. Kamu tidak dapat minta perlidungan dari nenek moyangmu, dan tidak dapat mengalihkan jaminan keselamatan kepada anak cucumu. Jadilah orang Islam yang cerdas. Ingatlah, aku adalah Muhammad, nabi penerima wahyu dan aku telah menuliskan kepadamu di Al Qur.'an bahwa aku akan bangkit menjadi wasit / saksi atas keselamatanmu. Barangsiapa menjadi pengikutku harus mengikuti aturan main yang telah kutetapkan. Jika para pengikutku tidak tunduk pada aturan main yang kutetapkan, maka aku, Muhammad pada hari kebangkitan akan melemparmu menuju Neraka. Sadarlah, harta kekayaan dan anak-anak dapat menjerumuskanmu menuju neraka.”
Pada umumnya orang tidak mau ditipu atau dirugikan.Tetapi orang dapat saling menipu, memperalat orang lain termasuk lewat jalur pengadilan. Akibatnya keputusan hakim dianggap tidak adil, bukan oleh korbannya, tetapi oleh pihak lain yang tidak punya urusan perkara dengan pengadilan. Disini keadilan bukan semata-mata urusan dua belah pihak antara korban dan pelaku kejahatan, tetapi juga menyangkut sistem keadilan yang berlaku di masyarakat. Kitab para nabi telah menjelaskan bahwa pengadilan / hakim harus mencerminkan tindakan keadilan Tuhan di dunia dalam hal memutuskan perkara. Jika para hakim / pengadilan atau aparat penegak hukum bertindak melawan keadilan Tuhan, yang terjadi adalah cermin kehadiran Iblis.
Di negara manapun di dunia ini, sejauh hukum diterapkan untuk keadilan manusia yang menuntut hak diperlakukan dengan adil, seharusnya tidak boleh terjadi adanya Pengadilan Iblis. Apa yang menjadi ciri-ciri dan bukti terjadinya Pengadilan Iblis ?
1. Pengadilan mengulur-ulur sidang dan keputusan sampai rakyat lupa terhadap adanya kasus kejahatan yang dilakukan terdakwa / penjahat.
2. Terdakwa / Penjahat yang sudah terbukti kejahatan dan saksi-saksinya dibebaskan dari hukuman. Dalam hal ini hakim, jaksa atau pengacara bertindak melampaui kewenangan Tuhan sehingga dapat mengampuni terdakwa dengan keputusan dan alasan yang tidak adil.
3. Keputusan pengadilan yang diberikan kepada terdakwa / Penjahat terlalu ringan dibandingkan dengan tingkat kejahatan yang dilakukan terdakwa..
4. Tidak ada sidang pengadilan sekalipun penjahatnya / terdakwa sudah diketahui bukti kasus kejahatannya.
Negara-negara di dunia ini membutuhkan pemimpin yang jujur, jujur terhadap diri sendiri dan jujur kepada orang lain / rakyatnya. Jika mayoritas rakyat di suatu negara menyembah Tuhan ( beragama ), maka pemimpin, aparat negara dan aparat penegak hukumnya harus memperlakukan dan menghormati Tuhan maha tahu. Iblis juga memberi kesaksian tentang Tuhan, tetapi tidak menjalankan perintah Tuhan.
Jika Negara -negara di dunia ini dipimpin dan dilayani oleh orang yang memperlakukan Tuhan sebagai Tuhan yang bodoh, buta dan tuli, yang merebut kekuasaan Tuhan untuk kepentingan sepihak, dan mengambil keadilan Tuhan juga untuk kepentingan sepihak maka yang terjadi :
Banyak Pengadilan Iblis dimana pengadilan mengulur-ulur jatuhnya keputusan dan penjahat yang terbukti bersalah melawan hukum negara dapat bebas dari hukuman berkeliaran seperti anak setan, dimana-mana berdiri rumah ibadah yang selalu penuh dengan orang beribadah tetapi diluar rumah ibadah tidak ada keadilan dan belas kasihan, banyak orang mengucapkan panca sila tetapi yang dilakukan adalah panca dursila ( murtad, munafik, mencla-mencle, membabi buta dan masa bodoh ), banyak orang menebar janji dan harapan perbaikan yang kemudian terbukti menipu tanpa tuntutan, banyak penipuan dan pencurian di semua lapisan masyarakat, Kitab suci dijadikan tanda sumpah jabatan dan perkawinan tetapi berakhir dengan penyalahgunaan jabatan dan perceraian, banyak terjadi kejahatan agama yang merusak kerukunan dan perdamaian sedang tokoh-tokohnya mecari muka di depan nabi tetapi tidak menghormati Tuhan yang memimpin para nabi dan tidak membaca kitab suci, banyak orang menyuap Tuhan dengan berbagai korban persembahan hasil dari kejahatan, banyak orang mengenakan pakaian keagamaan tetapi hatinya busuk seperti kuburan, banyak orang memiliki gelar keagamaan tetapi tidak menghormati agama lain yang dipimpin Tuhan, banyak profesor doktor tetapi tidak punya hati nurani untuk memikirkan beban penderitaan rakyat, banyak psikolog tetapi tidak bisa mengobati mental rakyat yang sudah rusak, banyak pengemis dan orang gila dibiarkan menikmati penderitaan, banyak orang bicara sopan murah senyum tapi pikirannya licin penuh jebakan, dan banyak orang menuntut kejujuran orang lain tapi dirinya sendiri sehari saja tidak bisa bebas dari kebohongan dan kesaksian palsu.”
Lihatlah para pelacur dan orang-orang banci yang berjuang untuk mempertahankan hidup mereka dengan pengorbanan jiwa raga, pikiran, hati nurani dan penderitaan batin. Mereka masih menyadari kalau Tuhan maha tahu, sehinga mereka tidak berani datang ke rumah ibadah karena takut menodai kudusnya rumah Tuhan. Lihatlah mereka yang terlibat pencurian uang negara serta pembuat kejahatan besar. Mereka mengenakan pakaian indah sambil menebar senyum duduk di kursi tedakwa . Mereka begitu yakin memberi keterangan pers seolah - olah semua aparat penegak hukum sudah dikalahkan sebelum sidang dimulai dan sebelum keputusan keluar dari bibir hakim. Mereka datang ke rumah ibadah duduk di barisan depan sambil mempermainkan pengampunan dan kebaikan Tuhan.
Tiga orang saksi atau lebih sudah cukup untuk mengajukan orang ke pengadilan. Setiap hari para aparat penegak hukum dan pengacara di seluruh dunia memperoleh informasi, mendapatkan bukti-bukti dan saksi tentang kejahatan orang lain. Kalau mereka mau bekerja secara profesional untuk menegakkan keadilan, di depan matanya tinggal menangkap mangsa untuk diajukan ke pengadilan atau diperas. Bukalah daftar nama di Hp, lalu tentukan siapakah yang paling pentas untuk duduk di kursi pengadilan secara berurutan?

Uang tidak mengenal dosa dan tidak mengenal moral. Yang berdosa dan yang tidak bermoral adalah manusia, bagaimana cara seseorang mendapatkan uang dan bagaimana cara mempergunakan uang. Pencucian uang tidak hanya terjadi di meja perjudian, melalui bisnis pelacuran, narkotika, industri, tetapi juga bisa terjadi melalui jalur pengadilan dan jalur ibadah.

Contah. A melakukan korupsi lima miliar. Waktu disidang, A menyuap aparat penegak hukum 2 miliar. A dijatuhi hukuman 1 tahun subsider 6 bulan 1 Miliar. A menjalani hukuman 6 bulan, lalu bebas. Suatu hari A berserta teman-teman yang menerima suap mengunjungi tempat-tempat suci. Rajin beribadah, membangun rumah ibadah, membantu tetangga yang miskin dari uang korupsi. A lalu mati. Selama seribu hari didoakan keluarga, kerabat, tetangga dan teman-teman serta para pemuka agama. A sudah menipu masyarakat, menipu pemerintah dan menipu Tuhan ? Apakah A dan teman-teman A yang menerima suap masuk surga ? Kalau koruipsi jauh lebih menguntungkan dibanding resiko yang diterima, maka orang akan cenderung korupsi selama ada kesempatan. Jika aparat penegak hukum yang tidak adil tidak ada penuntutan atas keputusannya yang tidak adil, maka para penegak hukum di negara-negara yang masyarakatnya korup akan memberikan keputusan yang tidak adil sejauh keputusan itu memberi keuntungan.

Sejak jaman para nabi, Nabi Musa hingga Muhammad, Tuhan berkali-kali telah mengingatkan para hakim agar menjalankan tugasnya dengan adil. Namun sampai hari ini, lembaga pengadilan / aparat penegak hukum masih buka praktek untuk menjalankan ketidakadilan. Jika para hakim / aparat penegak hukum itu terdiri dari orang-orang atheis - agnotis, adanya praktek ketidakadilan yang mereka jalankan masih dapat diterima dengan akal sehat karena orang atheis-agnotis tidak punya dasar peletak keadilan. Mereka menolak keberadaan / keterlibatan Tuhan yang menjadi dasar hukum dan tujuan keadilan. Tetapi jika para aparat penegak hukum / hakim adalah orang-orang beragama masih juga tidak dapat menjalankan tugasnya secara adil, seharusnya mereka dengan konsekuen meletakkan jabatannya atau melepas agamanya agar tidak mempermalukan Tuhan yang namaNya telah mereka cemarkan.

Seandainya Nabi Muhammad membaca teks ini mungkin akan bersabda : “ Banyak pengikutku hafal Al Qur'an dan banyak pengkotbah menyebarkan ajaran Islam, tetapi mereka tidak berani menyentuh keadilan Islam dengan wahyu yang telah kuterima di atas. Penulis ini adalah sahabatku, sekalipun tidak sholat menurut aturan Islam tetapi ia mengingatkan keadilan Islam dan perdamaian Islam kepada seluruh pengikutku yang tersebar di berbagai negara. Barangsiapa memusuhi sahabat Nabi, ia melawan Nabi, dan barangsiapa melawan Nabi, ia juga melawan Tuhan yang mengutus nabi.”

Tuhan maha adil. Nabi yang menyalahgunakan tugas jabatan kenabiannya juga akan dihukum ( baca kitab para nabi ). Siapapun yang menyalahgunakan tugas jabatannya akan dihukum Tuhan, termasuk orang atheis – agnotis, pendeta, para imam, ustad, kyai ulama karena mereka hidup di dunia ciptaan Tuhan dan terikat hukum Tuhan.


Jujur terhadap Perdamaian Dunia.
Hukum Internasional yang sekarang ini ada tidak memenuhi syarat untuk membangun perdamaian dunia. Perang dunia ketiga, keempat dan seterusnya pasti terjadi. Sejak perang dipimpin para raja dan sejak penjara didirikan untuk menempatkan para tahanan yang dituduh sebagai penjahat negara, hingga hari ini para ahli hukum dari seluruh dunia tidak mampu merumuskan prinsip-prinsip perdamaian dunia. Selama hukum mengabdi dan melayani kepentingan kekuasaan manusia, ilmu hukum serta praktek hukum untuk memperlakukan hak-hak hidup manusia tidak mengalami kemajuan. Mesin-mesin hukum menjadi macet. Disetiap negara akan terjadi Pengadilan Iblis dimana para penjahat, baik yang didukung teroris militan, partai keagamaan yang tidak menghormati kebebasan hak hidup orang lain maupun pemimpin politik yang didukung rakyat setempat serta para pemberontak yang merebut kekuasaan ilegal bebas dari hukuman.
Saya sanggup meletakkan dan merumuskan dasar-dasar perdamaian dunia abadi agar rumusan hukum perdamaian dunia ini dapat diterima oleh setiap orang yang berbeda keyakinan. Jangan dengarkan ucapan saya jika saya tidak sanggup membuat rumusan perdamaian dunia abadi yang dapat dimengerti dan dipahami oleh akal sehat dengan menghargai keadilan dan perdamaian itu sendiri. Namun demikian seluruh penduduk dunia saya ingatkan, perang dunia ketiga dan seterusnya tetap akan terjadi sekalipun rumusan perdamaian dunia abadi yang diterima masyarakat dunia itu mampu mencegah meledaknya nuklir serta melebur pesawat tempur menjadi pisau dapur. Isi Kitab Suci tidak dapat dibatalkan oleh jangkauan pikiran manusia seperti kemajuan ilmu kedokteran tidak dapat menghentikan kematian. Diluar kesadaran dan kehendak bebas manusia, seluruh senjata dan persiapan perang yang selama ribuan tahun ini terjadi sedang menuju kepastian isi kitab suci.
Jika perserikatan bangsa-bangsa yang mewakili masyarakat dunia benar-benar menghendaki Perdamaian Dunia, saya yang menulis naskah ini, sanggup merumuskan dan meletakkan prinsip-prinsip Perdamaian Dunia Abadi tanpa mencampuri kebijakan politik suatu negara. Rumusan hukum Perdamaian Dunia yang saya tawarkan sanggup mencegah dan menghentikan pemberontakan atau perebutan kekuasaan di suatu negara. Prinsip-prinsip Perdamaian Dunia abadi ini harus melibatkan beberapa atau banyak negara, tidak bisa dijalankan oleh satu negara.

Perang dunia ketiga dan seterusnya pasti terjadi sama seperti setiap orang harus mati. Penyebab terjadinya perang dunia adalah kejahatan agama / religius, kejahatan politik atau campuran dari keduanya. Kemungkinan pertama penyebab meletusnya perang dunia serta rusaknya tatanan sosial adalah kejahatan agama yang dipelopori nabi-nabi palsu yang memutar balikkan isi kitab suci. Para nabi palsu yang tampil menjadi pemimpin kelompok keagamaan akan menjerumuskan pengikutnya dan menyeret korban yang dibantainya menuju dasar neraka, Dalam hal ini isi kitab suci juga tidak dapat dibatalkan karena memang harus terjadi penyesatan. Iblis membangun kemunafikan orang-orang beragama yang tidak menghormati kekuasaan dan kudusnya Tuhan.

Kejahatan agama / religius ditandai dari pemutarbalikan pesan wahyu Tuhan, pembenaran ayat-ayat kitab suci yang bermotif kejahatan, membela nabi seolah-olah keselamatan menuju sorga diperoleh karena loyalitas terhadap nabi ( meskipun tidak loyal kepada Tuhan dan merusak menentang kehendak Tuhan ). Kejahatan politik ditandai dari dibuatnya undang-undang / aturan yang bermotif kejahatan, merugikan negara / rakyat dan bertentangan dengan keadilan. Pelaku kejahatan politik membenarkan diri dan berlindung dengan dalih atas nama undang-undang.
Untuk mengungkap kejahatan besar baik berskala internasional maupun kejahatan dalam suatu negara dan menangkap pelaku kejahatan sebagai terdakwa, pekerjaan itu semudah membalikkan telapak tangan. Sebagian besar pelaku kejahatan di muka bumi ini sudah saling berhadapan dengan orang yang berwenang menangkapnya, bahkan duduk satu meja makan dan terhubung dalam satu kotak Hp. Sisanya tinggal dirundingkan. Tetapi. jika pemerintah suatu negara serta para aparat penegak hukum ikut serta terlibat dalam kejahatan itu baik untuk kepentingannya sendiri atau untuk melawan kejahatan negara lain, para pihak yang menjadi korban kejahatan terpaksa harus rela memberi pengampunan sambil menanti keadilan Tuhan pada hari penghakiman.

Isi kitab suci tidak dapat dibatalkan bahwa negara yang satu harus berperang melawan negara lain, negara yang satu akan bersahabat dengan negara lain untuk melawan dan berperang dengan kelompok negara lain. Jika Tuhan tidak memindahkan isi kepala saya kepada orang lain, dan masyarakat dunia melalui perserikatan bangsa-bangsa tidak meminta agar mulut saya menjelaskan prinsip-prinsip perdamaian dunia abadi, maka ide perdamaian dunia abadi akan lenyap bersamaan kematian tubuh saya.
Jika seseorang pada waktu hidupnya serakah, pelit, penipu, tukang selingkuh, kejam dan tidak setia kepada Tuhan maka jangan mengharapkan berkat, rejeki, pengampunan dan kebajikan keluar dari liang kubur. Jangan menyanjung-nyanjung atau menghormati saya setelah tubuh saya mati diam di liang kubur, sekarang saja mumpung saya masih hidup yang telah berbicara kepada bangsa bangsa manfaatkan hal-hal yang berguna untuk hidup ini.
Jujur dengan sumpah jabatan
Jika sumpah jabatan yang diucapkan para kepala negara, penegak hukum, terdakwa atau para penjahat menggunakan kitab suci dan didampingi pemuka agama, hampir pasti akan banyak penipuan, kebohongan dan penyalahgunaan jabatan. Agar sumpah jabatan itu memiliki dampak positif untuk orang yang mengucapkan, untuk rakyat yang akan menerima hasil dari jabatan yang dipercayakan kepada seseorang, sumpah jabatan seharusnya berbunyi demikian:
Atas nama Iblis raja setan penghuni neraka, makhluk terkutuk yang namanya dicemarkan para penjahat dan penipu, jika saya dalam menjalankan tugas jabatan saya sebagai kepala negara / hakim / jaksa / pengacara / terdakwa / pegawai negara melakukan korupsi, menerima suap atau bekerja sama dengan pihak lain untuk mempermudah atau mempersulit urusan pihak lain secara tidak adil, maka saya bersedia dengan suka rela berjalan menuju penjara dan tinggal di penjara. Jika saya bersaksi dusta atau menipu sehingga keadilan rakyat menjadi terganggu, maka saya beserta anak cucu saya menyerahkan diri masuk ke neraka berkumpul dengan anak-cucu iblis.”
Hanya orang yang punya niat jujur untuk menjalankan tugas jabatannya dengan jujur bersedia mengucapkan sumpah jabatan seperti itu. Orang yang dari awal bermental penjahat, penipu dan menyalahgunakan jabatannya tidak akan berani mengucapkan sumpah itu.



MEMBANGUN MASYARAKAT DUNIA BARU

Kepada Negara-negara di seluruh dunia, agar angka berbagai kejahatan dan korupsi turun serta perdamaian dunia meningkat, saya usulkan perubahan aturan hukum sebagai berikut..

Hukuman mati dihapuskan di seluruh muka bumi. Tuhan yang maha kuasa juga tidak akan membunuh satu roh pun yang telah terlanjur dilahirkan di dunia. Jika Tuhan membunuh satu roh yang telah dilahirkan, Tuhan telah bertindak melawan keadilanNya sendiri karena setiap kehIdupan roh harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk masuk Sorga atau ke neraka. Agar keadilan Allah berjalan sempurna, roh harus hidup kekal dan dibangkitkan dari kematian. Jika Tuhan tidak berhak membunuh satu roh yang telah Ia lahirkan di dunia, maka manusia juga tidak berhak membunuh orang lain. Karena itu hukuman mati harus dihapuskan dari muka bumi.

Dinding-dinding penjara dirobohkan / dirombak menjadi rumah perawatan Negara. Semua orang yang saat ini berada di dalam penjara dilepas dibebaskan. Jika kita jujur dengan kesalahan kita sendiri, banyak orang saat ini seharusnya tinggal di penjara. Dan kita mesti memandang, bahwa rumah tinggal kita adalah penjara yang sebenarnya, rumah tempat kita memamerkan hasil sebagian kejahatan.

Selanjutnya, jika orang mencuri ayam senilai Rp 100.000 ( US $ 10 ) mendapat hukuman selama 3 bulan penjara, maka orang yang melakukan penipuan Rp 1.000.000 ( US $ 100 ) akan mendapat hukuman 30 bulan penjara atau 2,5 tahun, dan orang yang korupsi uang Negara Rp 1.000.000.000,- atau US $ 100.000,- akan mendapat hukuman 30.000 bulan penjara atau 2.500 tahun. Dengan demikian orang yang akan melakukan kejahatan berupa penipuan atau korupsi uang negara dapat menghitung sendiri berapa lama kira-kira sisa hidupnya akan dihukum Negara. Negara juga berhak mengambil sisa kekayaan senilai kerugian yang ditanggung oleh korban / kerugian Negara. Jika suami, istri, anak atau cucu yang ditinggalkan pelaku kejahatan menjadi miskin dan kesulitan untuk mendapatkan kesejahteraan ekonomi, yang bersangkutan boleh memilih untuk tetap menjadi warga negara yang memiliki hak hidup bebas atau tinggal di rumah perawatan Negara. Hidup dibawah jaminan perlindungan negara.
Contoh 1. Jika orang A menipu orang B sebesar US $ 10 ( Rp 100.000 ), maka A akan dipenjara 3 bulan jika tidak sanggup mengadakan perdamaian dengan B. B akan diberi ganti rugi oleh Negara sebesar US $ 10 ( Rp 100.000 ) dari kas negara atau diambilkan dari harta kekayaan A, Negara mempunyai hak sita atas kekayaan A.
Contoh 2, Jika C dibunuh D sedang C meninggalkan istri dan anak-anak yang masih belum dapat mencukupi kebutuhan keluarganya maka negara akan memberi santunan kepada keluarga C. Anak -anak D berada dalam kontrol Negara dan wajib memberi santunan kepada keluarga C. Keturunan kedua dari D ( cucu D ) bebas dari kewajiban restitusi terhadap anak-anak maupun cucu C.
Contoh di atas menunjukkan bahwa Negara bukan alat balas dendam dari para korban yang menuntut keadilan. Tidak ada gunanya jika korban B dan C memenjarakan A dan D sambil tertawa terbahak-bahak atas penderitaan A dan D, tetapi dirinya sendiri tidak mendapat keuntungan selain merasa bahagia dapat memenjarakan A dan D. Bahagia atas penderitaan orang lain itu sifat penjahat. Negara tidak akan mengalami kerugian karena memberi ganti rugi kepada B dan C. Negara masih dapat biaya adminsitrasi / biaya pengadilan yang harus dibayar A dan D. Dengan cara di atas Negara secara langsung dan tidak langsung menjadi perantara perdamaian antara pelaku kejahatan dan korbannya.
Contoh 3. Jika E korupsi uang negara US $ 100.000 ( Rp 1 Miliar ), dan negara hanya dapat menyita harta kekayaan E sebesar US $ 50.000 ( Rp 500.000.000) , maka E wajib menjalani hukuman penjara 1.250 tahun. Jika keluarga E menjadi miskin karena hartanya sudah habis disita Negara maka keluarga E boleh memilih hidup bebas dengan caranya sendiri atau pindah ke rumah perawatan Negara. Resiko lain yang harus ditanggung anak-anak keluarga E adalah tidak sekolah. Negara hanya bertanggung jawab untuk memberi tempat tinggal, makan, perawatan kesehatan dan pendidikan ketrampilan secukupnya. Dengan aturan di atas, koruptor akan berpikir berkali-kali kalau anak-anak beserta keluarganya harus ikut menanggung akibat sama seperti ketika mereka menerima hasil curian yang dilakukan ayah-ibunya.
Selanjutnya, orang yang telah melakukan kejahatan penipuan, pencurian, korupsi uang negara atau pelaku kejahatan bidang lainnya akan ditempatkan di penjara terbuka. Sebelah tangan atau kakinya dirantai seperti anjing dibawah pengawasan petugas keamanan negara. Penjara terubuka ini tempatnya disekitar pasar, jalan tol atau tempat-tempat lain yang mudah dilihat oleh masyarakat, dan sebagian berada disekitar lokasi pendidikan agar moral generasi masa depan bangsa ini menjadi lebih baik.
ah
Pemerintah sebaiknya juga membuat website yang berisi data-data para pelaku kejahatan mulai dari tingkat pusat, propinsi hingga kabupaten / sektor kepolisian. Pemerintah menampilkan foto para pelaku kejahatan baik yang berada dalam rumah tahanan terbuka maupun yang sedang dalam proses penyidikan. Dicantumkan juga data dan jenis kejahatan yang dilakukan serta lamanya hukuman yang dijatuhkan. Dengan cara ini setiap warga negara dapat melihat dan mengontrol prinsip keadilan yang diberlakukan pemerintah terhadap para pelaku kejahatan serta proses hukum yang sedang berlaku. Dengan bukti-bukti yang sah dan disertai cukup saksi, setiap orang berhak melaporkan kejahatan yang dilakukan pihak lain secara langsung masuk ke website. Aparat kepolisian mesti segera bertindak mendatangi pelapor serta menangkap pelaku kejahatan,
Negara-negara / pemerintah yang menjalankan sistem pemerintahannya berlandaskan hukum dapat menjalankan sistem hukum, proses dan kepastian keputusan hukum yang dapat dipahami oleh rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada para pengelola negara.
Jika seseorang telah mendapatkan kebebasan penuh, maka data-data kejahatannya dihapus dari website. Tetapi jika para penjahat yang sedang menjalani hukuman melarikan diri, maka data yang bersangkutan tetap ada dalam daftar pencarian orang / melarikan diri.
Selanjutnya, penjara yang telah direnovasi menjadi rumah perawatan Negara, saya usulkan untuk tempat tinggal para gelandangan, pengemis, kakek-nenek pesakitan, orang-orang banci dan para pengamen jalanan. Mereka tidak boleh berkeliaran di tempat-tempat umum karena menganggu kebahagiaan warga negara lain dan tidak boleh menganggu ketenangan spiritual orang lain. Dengan kata lain, mereka semua hidup dibawah perlindungan negara, dibuatkan kartu tanda penduduk, dibina dengan pendidikan ketrampilan, diberi makan, tempat tinggal dan pengobatan oleh negara secara gratis. Jika mereka tetap tampil di muka umum menganggu kebahagiaan / ketertiban sosial, mereka mesti siap tinggal di penjara terbuka. Dengan diubahnya penjara tertutup menjadi rumah perawatan Negara, dimuka bumi ini tidak ada pengemis, gelandangan, kakek nenek pesakitan dan pengamen berkeliaran di tempat umum. Para pelaku kejahatan dipenjara di ruang terbuka, dirantai seperti anjing, biar tidur kedinginan digigiti nyamuk. Sedang untuk para tahanan rumah dan tahanan kota, pelaku kejahatan tangannya dirantai yang ujungnya diberi beban besi bersegel beberapa kilo. Mau bepergian kemanapun harus angkat besi dengan tanganya sendiri.
Manakah yang lebih bijak : merawat, dan memberi tempat tinggal yang layak, makanan dan obatan-obatan yang cukup kepada warga negara yang menghadapi penyakit dan kemiskinan permanen, sedang mereka tidak merusak hukum negara, tidak berusaha membangkrutkan negara dan tidak merusak moral orang lain. Atau merawat, melindungi, memberi tempat yang nyaman di ruang penjara, diam-diam melepaskan para penjahat yang mencuri uang negara serta yang melakukan berbagai kejahatan di masyarakat ?
Jauh lebih besar kemungkinan seseorang untuk menjadi penjahat, penipu atau pencuri uang negara dibandingkan orang yang sama untuk menjadi gila, pengemis atau orang miskin. Orang yang bermental sebagai penjahat, penipu dan pencuri uang negara tentu tidak setuju kalau rumah penjara dirobohkan / direnovasi untuk dijadikan rumah perawatan bagi orang pesakitan, pengemis atau gelandangan karena dinding penjara jauh lebih nyaman agar sewaktu-waktu bisa bebas keluar masuk tanpa ketahuan pihak lain yang menuntut keadilan. Tetapi masyarakat dunia yang miskin dan tertindas, yang merindukan keadilan dan kejujuran tentu lebih setuju dengan penjara terbuka serta dibuatnya website yang menampung data para tahanan.
Warga negara yang akan mengunjungi tempat-tampat suci untuk beribadah menemui Tuhan di wilayah negara asing, harus mendapat persetujuan dari tetangga maupun orang-orang disekitar tempat kerjanya. Jika orang yang hendak menemui Tuhan ditempat-tempat suci terdapat kesaksian bahwa perbuatannya suka merugikan orang lain, membuat susah pihak lain, masih punya pinjaman dan cenderung ngemplang, memeras, membayar upah kerja tidak pantas, terindikasi dari uang korupsi serta tidak membayar kewajiban pajak kepada negara maka pemerintah sebaiknya tidak memberi ijin orang tersebut untuk pergi menemui Tuhan di tempat-tempat yang dianggap suci. Tindakan tersebut menunjukkan karakter iman yang tidak benar, yaitu menipu Tuhan dengan ibadah palsu.
Para pemuka agama sedapat mungkin mencegah orang-orang beragama untuk tidak melakukan pencucian uang lewat jalur ibadah seperti membangun rumah ibadah, mempersembahkan korban persembahan atau mengunjungi tempat-tempat suci dengan uang hasil dari kejahatan, korupsi, penipuan dll. Para pemimpin agama tidak akan mati kelaparan karena berkurangnya uang pendapatan / persembahan, tetapi cara yang jujur di bidang iman perlu ditertibkan dari dalam rumah ibadah maupun di tempat-tempat suci. Tuhan Maha Suci. Berdasarkan aturan Kitab Suci uang darah / hasil kejahatan tidak boleh masuk ke kotak / korban persembahan.  Dan tentunya  uang darah / uang hasil kejahatan tidak dapat dipakai untuk mengunjungi tempat-tempat suci.
Para pemuka agama hendaknya selalu menekankan pentingnya perdamaian kepada pemeluknya. Jangan menggunakan mimbar / tempat kudus tempat para imam memberi kesaksian atau mesbah tempat para imam mempersembahkan korban untuk menghasut umat beragama hingga timbulnya permusuhan, kemarahan, gerakan demonstrasi hingga lahirnya berbagai kejahatan agama. Kejahatan agama akan menimbulkan kekacauan paling besar dibanyak wilayah karena ikatan emosi antar umat beragama melampaui batas negara.
Pemerintah di semua negara hendaknya memberi kebebasan penuh kepada setiap orang untuk menyembah Tuhan serta usahanya untuk mendirikan rumah ibadah, tanpa perlu ijin tetangga kiri kanan. Ingatlah, kaisar Nero dengan segala kekejamannya melakukan penindasan terhadap orang-orang kristen tetapi Roma sekarang menjadi pusat pemerintahan orang kristen. Di wilayah-wilayah tertentu dimana umat Islam merasa tertekan dan diperlakukan tidak adil, biarkan saja umat Islam beribadah sesukanya. Demikian juga untuk agama-agama minoritas di walayah lainnya, biarkan saja beribadah sesukanya. Toh apapun agama seseorang / masyarakat, jika setiap hari yang dilakukan adalah keinginan Iblis akan tetap membawanya menuju Neraka. Tidak ada kekuasaan manusia di dunia ini yang sanggup menghentikan kehendak Tuhan dalam usahanya menggerakkan orang-orang yang setia kepada Tuhan. Sama seperti halnya, tidak ada kekuasaan manusia di dunia ini yang sanggup menghentikan pelacuran, perselingkuhan, perjudian, tipu menipu, pemerasan dan berbagai kejahatan yang merasuk dalam hidup manusia. Saya sebagai warga negara Indonesia yang pernah tinggal di Sumedang dan terlibat untuk ikut membangun gereja, saya juga heran kalau gereja yang tanahnya sudah dibeli mahal ( + 3 Miliar ) sangat sulit untuk bisa berdiri gereja karena berbagai halangan Www.gereja-sumedang.webs.com . Apakah tanah itu akan tetap sepi seperti tanah tak bertuan, sedang kuburan saja selalu ramai dikunjungi orang. Apakah tulang belulang nenek moyang kita yang diam di kuburan lebih berharga dari Tuhan ? Apakah masyarakat Sumedang tidak ingin melihat gereja katholik berdiri di tanahnya Tuhan yang terletak diwilayah Sumedang?
Para produsen makanan dan atau distributor / penjual yang mencampurkan formalin, pewarna makanan, borakh atau bahan kimia lain yang membahayakan kesehatan rakyat serta masa depan anak anak, pemerintah seharusnya menyeret ke meja pengadilan. Kejahatan degeneratif tersebut seharusnya dianggap membunuh warga negara lain secara berkesinambungan. Tuduhan bagi produsen makanan dan atau distributor yang mencampurkan formalin, borakh dan sejenisnya pada makanan manusia seharusnya termasuk pembunuhan terencana.
Agar angka korupsi dan berbagai pencurian menjadi semakin turun, dan agar tidak mengganggu ketenangan orang bekerja di kantor, saya usulkan tulisan di bawah ditempel, diletakkan di tempat terbuka, taman rekreasi, di tepi-tepi jalan raya yang bunyinya sebagai berikut.:
" Tuhan maha tahu, jangan menganggap Tuhan bodoh, buta atau tuli,"
Dan untuk masyarakat atheis-agnotis yang tidak peduli dengan urusan Tuhan, bunyi tulisannya demikian:
" Janganlah mata hatimu tahu dengan kejahatanmu yang disaksikan oleh mata kepalamu."

Tidak ada gunanya menghujat orang lain yang korup, memprotes, mengadakan demo atas kejahatan dan ketidakadilan yang dilakukan pihak lain, sedang pelakunya saja tidak takut kepada Tuhan dan tidak gentar dengan Iblis.

Jika web ini dan web-web saya yang lain dirusak, dihapus atau saya dibunuh, ini pertanda bahwa mereka yang bermental penjahat telah mengalami kekalahan telak sebelum Tuhan datang menegakkan keadilanNya..
Nilai, harapan, kerinduan dan tuntutan tertinggi manusia telah kutuliskan, yaitu Kejujuran dan Keadilan.

Saat ini saya tidak terikat dengan organisasi partai politik manapun, tetapi jika ada partai politik atau warga negara yang jumlahnya cukup untuk meminta saya menjadi calon presiden Indonesia, saya bersedia. Langkah pertama pada saat saya kampanye adalah:
Saya akan menempelkan meterai di sekitar mulut saya pada saat kampanye, agar pemerintah, rakyat Indonesia dan masyarakat dunia mengetahui bahwa ucapan-ucapan saya bermeterai.
Pekerjaan saya terakhir adalah sales motor Honda dengan gaji Rp 300.000 / bulan dan transport 12,500/ hari kedatangan. ( Seharusnya Honda Jepang melindungi orang yang bekerja dalam group usahanya dengan gaji yang pantas, Astra Honda Motor dan Ppemerintah Indonesia dapat melindungi hak kerja karyawan bukan hanya di sektor industri, karena sales bukan tenaga outsourching / tidak terikat kontrak kerja yang membayar upahnya dibawah ketentuan upah pemerintah. Sedang keuntungan penjualan motor per unit bisa mencapai lebih dari 2.000.000, yang diperoleh dari selisih harga pokok pembelian dari AHM dan remunerasi dari leasing pemberi kredit. Saya ada daftar harga pokok per unit dari AHM )
Sebelumnya, saya bekerja sebagai kepala penjualan di dua perumahan sekaligus, yaitu PT Pancapuri Raharja Bandung dan PT. Citramas, Sumedang. Di PT. Pancapuri, kontrak kerja penjualan perumahan itu seluruhnya ada pada saya sampai seluruh rumah itu selesai dipasarkan. Tetapi setelah saya berhasil menjual rumah lebih dari seratus unit ( + 150 unit, belum seperempat dari total rumah yang dijual ) dengan berbagai upaya saya dipecat dan hak-hak saya dikemplang. Padahal waktu saya mulai memasarkan, kondisi lokasinya masih semak belukar dan belum ada rumah contoh. Di PT. Citramas Sumedang, selain saya sebagai kepala penjualan sendirian sekaligus juga sebagai arsitek / juru gambar perumahan. Di tempat ini hak-hak saya hingga hari ini juga dikemplang / tidak dipenuhi. Saya minta bantuan ke para pimpinan BTN, baik di tingkat regional maupun kantor pusat jakarta yang secara ekonomis telah saya untungkan, tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan istri saya berkali-kali hampir mati bunuh diri, dan untuk bertahan hidup saya jualan nasi bungkus dari kantor ke kantor, ke sekolahan dan bank-bank di kota Sumedang,  para pimpinan BTN yang saya kasih tahu tidak ada reaksi. Sekalipun pemasukan uang perusahaan waktu itu tergantung dari mulut dan tangan saya, tidak ada satu rupiahpun yang saya curi.  .
Tahun 2009 saya pernah ikrar : “ Saya akan membayar lunas seluruh hutang / kepada orang yang pernah saya rugikan tanpa perlu ditagih “, termasuk kartu kredit bank. Ikrar itu sebagian sudah saya jalankan urut mulai dari.nominal terkecil dan orang terdekat. Kalau saja komisi saya sebagai kepala penjualan di dua perumahan itu dibayar sesuai perjanjian, seluruh hutang saya sudah terbayar lunas dan saya masih mempunyai sisa banyak.
Oleh sebab itu melalui website ini, saya minta maaf kepada semua relasi / bank pemberi kartu kredit jika sampai hari ini saya belum bisa membayar sisa hutang saya. Semoga Tuhan memberi rejeki lebih kepada Anda sebagai silih atas hutang saya yang belum terbayar.
Jika ada partai politk yang mau kampanye menawarkan program keadilan kepada rakyat Indonesia, atau warga negara Indonesia yang meminta saya untuk maju sebagai calon presiden Indonesia, dunia akan memiliki calon presiden yang berasal dari kaum gelandangan.
.
**************************************
K E A D I L A N

Hak Allah yang dituntut dan dirindukan oleh setiap orang, saya persembahkan untuk kemuliaan Tuhan, untuk kebahagiaan dan perdamaian umat manusia.
Keadilan adalah doa, pikiran, sikap, kata-kata, tindakan dan perbuatan yang harus terjadi diantara pihak-pihak yang saling terkait dalam relasi dan dari relasi itu masing-masing pihak dituntut tanggung jawab dalam bentuk pikiran, doa, kata-kata, perbuatan serta pengorbanan nilai-nilai ekonomis lainnya dengan mengacu pada tujuh prinsip hukum keadilan yaitu Keadilan Rohani, Hukum Suci Keadilan ( Keadilan Hukum Talenta, Keadilan Hukum Berkat dan Keadilan Hukum Pengampunan), Keadilan Perkataan, Keadilan Perjanjian dan Keadilan Kebebasan.
1. Keadilan Rohani/ Spiritual
Barangsiapa bersumpah atas nama Allah atau kekudusan-Nya atau Kitab Suci-Nya atau dewa-dewinya dan sumpah itu sebagai bagian dari ikatan perjanjian kesetiaan seseorang dalam menjalankan tugas pekerjaan dan atau yang dilakukan sepanjang perjalanan hidupnya maka sumpah itu menimbulkan ikatan rohani/ spiritua l bagi pihak-pihak yang mengucapkan isi sumpah itu dengan Allah, dewa-dewi atau pribadi lain yang disembahnya.
Hukum Suci Keadilan memuat tiga aturan dasar yaitu:
2. . Keadilan Hukum Talenta
Barangsiapa memiliki kemampuan yang menjadi modal dasar untuk mengembangkan dirinya sendiri serta mengembangkan kehidupan orang lain baik berupa kecerdasan, bakat-bakatnya, keindahan suara atau kemampuan-kemampuan lain yang menjadi bagian dari talentanya, maka orang tersebut harus mengembangkan talentanya semaksimal mungkin baik untuk tujuan kebahagiaan hidupnya sendiri maupun untuk kebahagiaan orang lain.
Hukum Talenta ini akan berhadapan dengan kemalasan, kebodohan, cacat fisik, kecacatan psikologis, kecacatan rohani, cacat mental serta kelemahan-kelemahan lainnya yang dimiliki seseorang baik yang disadari maupun yang timbul dan melekat dengan diri seseorang.
3. Keadilan Hukum Berkat.
Barangsiapa memperoleh banyak berkat daripadanya dituntut untuk melepaskan berkat-berkat itu sepadan dengan banyaknya berkat yang menjadi hak miliknya dan barangsiapa menerima sedikit berkat daripadanya dituntut untuk menerima berkat itu apa adanya tanpa menuntut tambahannya yang melampaui tujuan hidupnya.
Hukum Berkat ini akan berhadapan dengan kemiskinan – kemiskinan sosial yang ditanggung oleh sekelompok orang miskin, masyarakat miskin, Negara-negara miskin, para pencuri, perampok, para buruh budak kuli pekerja keras tetapi tetap miskin dan sekelompok masyarakat yang korup. Orang yang mempunyai banyak talenta biasanya memiliki tingkat kekayaan dan kebahagiaan hidup yang lebih baik dibandingkan orang lain pada umumnya. Hal yang sama terjadi pada diri orang miskin atau masyarakat miskin yang biasanya lebih dekat dengan kebodohan, sikap mental yang buruk, pengelolaan rencana hidup yang buruk dll. Namun demikian keadilan hukum berkat tidak sama dengan keadilan hukum talenta.
4. Keadilan Hukum Pengampunan
Barangsiapa mempunyai kekuasaan, hak dan kesempatan untuk mengampuni ia harus memberi pengampunan sebesar ia sendiri mengharapkan pengampunan dari pihak lain jika ia berada pada posisi dan keadaan yang sama terhadap orang yang mengharapkan pengampunan itu.
5.. Keadilan Hukum Perkataan.
Barangsiapa mengucapkan perkataan-perkataan yang tidak senonoh, yang merendahkan martabat sesama manusia atau suatu bangsa, yang melukai hati para budak, rakyat jelata dan orang–orang tertindas karena keadaannya, menyamakan sifat manusia dengan binatang, memberi kesaksian palsu atau memfitnah maka orang tersebut harus menyerahkan diri dibawah hukum adat setempat, hukum agama atau hukum Negara serta memberikan ganti rugi atas terlukanya hati korban sebagai tebusan atas kecerobohan perkataannya.
6. Keadilan Hukum Perjanjian.
Barangsiapa meletakkan dan mengikatkan diri dibawah ikatan Perjanjian maka ia harus berusaha dengan kemampuan, kekuasaan dan kesempatan yang dimilikinya untuk memenuhi isi perjanjian yang mengikatnya itu.
Perjanjian adalah norma hukum rasional pencipta keadilan yang keluar dari kesadaran yang seharusnya bebas dari tekanan. Namun demikian Perjanjian juga bisa berisi kecurangan, tekanan dan paksaan agar terhindar dari tuntutan keadilan sekaligus sebagai jalan pembenaran. Mengingkari isi perjanjian berarti merusak tatanan sosial dan penghancur keadilan. Keadilan Perjanjian ini akan berhadapan dengan para penipu dan pengingkar, orang-orang yang tidak konsisten memegang janjinya, para juru kampanye partai politik yang tidak menepati janji-janjinya, iklan-iklan produk baik di jalanan, media cetak atau media elektronik yang penawarannya  tidak sesuai dengan kualitas barangnya, para pelanggar keadilan yang masuk ke wilayah hukum ekstra-legal dan para bombastis pemberi harapan yang hanya menuntut pihak lain untuk berkorban.
7.. Keadilan Kebebasan.
Barangsiapa memiliki kebebasan untuk menjalankan aktifitasnya maka ia harus menggunakan kebebasan itu sebaik-baiknya untuk meraih kebahagiaan hidup yang diinginkan maupun untuk kebahagiaan hidup orang lain dan barangsiapa tidak memiliki kebebasan yang dapat dituangkan melalui aktifitasnya maka ia tidak boleh mengambil kebebasan orang lain yang menyebabkan orang lain kehilangan kebahagiaannya.
Yang menjadi batas kebebasan adalah kebebasan orang ( pihak ) lain, dan yang menjadi batas aturan adalah peraturan yang sama yang dikenakan untuk orang lain. Hukum rimba terjadi jika pihak yang lebih kuat melanggar kebebasan pihak lain sehingga pihak lain kehilangan kebahagiaannya. Hukum kekuasaan terjadi jika pihak yang lebih berkuasa melanggar aturan yang dikenakan untuk orang lain sehingga orang lain yang kehilangan batas aturan yang sama kehilangan kebabasan atau kebahagiaannya.
Buka naskah lengkapnya: Www.Justice-of-God.webs.com
Kalau masih menghormati dan menyebut Tuhan maha kuasa, jangan memaksa Tuhan untuk menyetujui kejahatan-kejahatan yang ingin Anda lakukan. Apapun jenis dan bentuk kejahatan yang ingin Anda lakukan, pasti bisa terjadi karena Tuhan tidak berkuasa mencegah Anda..
Apa itu Kejahatan ?
Ketika Anda berpikir, mengucapkan, menyuruh, mendorong orang lain atau Anda sendiri yang melakukan tindakan sehingga pihak lain menjadi korban yang dirugikan secara ekonomis, waktu atau harus mengalami penderitaan, Anda adalah Penjahat. Sebaliknya, ketika Anda menjadi korban yang dirugikan secara ekonomis, waktu atau mengalami penderitaan maka Anda adalah korban kejahatan pihak lain. Setiap saat Anda dapat memeriksa diri Anda sebagai Penjahat atau menjadi korban kejahatan pihak lain.
Apakah bertobat itu mudah ?
Setiap orang akan merasa aman dengan cara berpikir dan cara hidupnya sendiri-sendiri sambil tetap mempertahankan tradisi dan relasi yang memberi keuntungan ekuntungan ekonomis, kenikmatan dan kebahagiaan sekalipun harus menentang Tuhan.
Apakah Anda ingin bukti?
Seandainya seluruh nabi yang pernah lahir di bumi saat ini datang ke Indonesia keliling ke setiap kota dan desa, lalu pergi keliling dunia mengunjungi setiap negara hanya sedikit orang yang mau bertobat. Korupsi tetap merajalela, kebohongan dan tipu menipu menjadi santapan pagi, selingkuh dan permainan jebak-jebakan tetap menjadi pesona mimpi........banyak yang .tidak peduli menyambut kedatangan rombongan para nabi. Teks yang saya tulis bersisi kesaksian para nabi. Kejujuran dan keadilan menandai kebenaran ini. Selama beribu-ribu tahun para janda miskin, gelandangan, pengemis dan orang gila tetap harus menikmati penderitaan mereka di tanah air kelahiran mereka sendiri tanpa hak hukum atas kekayaan tanah air yang menguburkan jenasah mereka.
Tuhan tidak menciptakan rem mulut. Silahkan berdalih menyusun alasan agar tambah banyak salah ucap tergelincir lidah atau diam pura-pura tidak tahu masalah agar bebas dari tuntutan tanggung jawab, tetapi air mata orang miskin tertindas yang jatuh di tangan Tuhan akan menuntut balas pada hari penghakiman.
Tidak mungkin orang dapat bebas dari kesalahan, tetapi juga tidak mungkin orang dapat masuk sorga dengan cara mempermainkan pengampunan dari Tuhan.
Tuhan tidak dapat disuap dan tidak dapat ditipu. Isi Kitab Suci tidak dapat dibatalkan.
+++++++



Allah yang tertahta di sorga,
aku telah berbicara kepada rakyat negeri ini dan kepada bangsa-bangsa,
agar mereka yang Kau selamatkan dan ingin memandang kemuliaanMu,
tidak terkejut ketika mereka melihat dan mendengar,
Pembunuh keji berdiri di tempat kudus tempat para imam memberi kesaksian ,
Penjahat Penipu duduk di tempat terhormat.
Kuatkanlah kami yang Kau selamatkan dengan Roh KudusMu,
seperti mereka tahu dan Engkau juga tahu,
bahwa aku telah berjuang untuk memuliakan namaMu,
muliakanlah kami dengan kemuliaan yang ada padaMu.
Aku sadar bahwa hidupku bukanlah milikku yang dapat kukendalikan berdasarkan keinginan bebasku.
pergunakanlah sisa hidupku di dunia ini,
untuk menebarkan kasihMu, kebaikanMu, keadilan dan pengampunanMu.
Aku sadar bahwa keselamatanku menuju rumahMu,
tidak tergantung dari doa-doa para pembual dan penipu yang berdiri disekitar jenasahku,
tidak bergantung pada jerit tangis air mata sanak saudara, kerabat dan sahabatku,
juga bukan karena harumnya wewangian bunga yang bertaburan di atas pusaraku.
tetapi tergantung dari besarnya kasih dan pengampunanMu,
karena Engkau tidak memperhitungkan dosa dan kesalahanku.
Aku ingin melihat wajahMu, mendengarkan suaraMu dan tinggal bersama Engkau,
selama-lamanya. Amin.



Penulis : Dasto Sunandoro. Twitter:@tolerance
Jika masyarakat dunia menghendaki perdamaian dan keadilan, saya sanggup merumuskan hukum perdamaian dunia yang dapat diterima baik oleh orang atheis, agnotis maupun orang-orang beragama dimana keadilan kesejahteraan akan turun hingga rakyat jelata dan hukuman-hukuman akan naik menjangkau mahkota raja. Jangan dengarkan ucapan saya jika saya tidak mampu membuat rumusan perdamaian dunia yang sanggup menghentikan ledakan nuklir, memulangkan pesawat tempur, kapal perang serta menghentikan pemberontakan di setiap negara, jika negara-negara yang bergabung menyetujui perdamaian dunia taat pada perjanjian rumusan undang-undang negara. Lahirnya banyak kejahatan, penderitaan, ketidakadilan, kemiskinan permanen, peperangan dan pemberontakan mutlak kesalahan manusia. Konstitusi mewajibkan dijalankannya keadilan sosial, dan kitab suci mewajibkan tindakan cinta kasih. Pelanggaran pelaksanaan dua hal di atas menambah lahirnya orang atheis-agnotis.
* Saya tidak berguru kepada manusia, tidak berbicara karena dukungan massa, tidak meletakkan diri pada kekuatan senjata, tidak lari-lari bersembunyi seperti teroris, tidak mendorong orang lain untuk berbuat jahat dan tidak memberi inspirasi kejahatan. Jika saya dibunuh, semoga Tuhan mengampuni bangsa ini. Mungkin Anda merencanakan pembunuhan atas diri saya, seperti Imam Besar Kayafas sebelum Yesus disalib berkata :" Lebih baik jika satu orang mati untuk bangsa ini, daripada seluruh bangsa binasa." Lihatlah, kematian darah kudus Yesus Kristus yang tidak berdosa itu menyebabkan penderitaan berkepanjangan umat Israel. ( rakyat Israel kehilangan negara tahun 70, merdeka tahun 1948. Selama 1.878 thn bangsa Yahudi mengembara, diperbudak dan dibantai ), tepat seperti yang ditulis Injil, " Mereka akan tercerai berai ke segala bangsa, ditawan dan tewas oleh mata pedang sampai pada hari yang ditetapkan ".

Tuhanlah Raja Keadilan. Allah sudah ada sebelum dunia diciptakan dan tetap ada setelah dunia berakhir. Masyarakat Dunia tidak perlu menantikan datangnya ratu adil dalam sosok manusia yang sudah pasti tidak adil, sulit jujur, serakah dan gila hormat. yang selalu mencuri, merusak, memutarbalikkan dan memanipulasi keadilan kebenaran Tuhan. Tuhan dengan sadar dan sengaja menciptakan para pengemis, gelandangan, orang banci dan pesakitan bukan untuk merampas kebahagiaan mereka, tetapi untuk menuntut keadilan para penguasa yang telah diberi kepercayaan Tuhan untuk menjalankan keadilan di atas bumi ciptaan Tuhan, Tuhan yang bertanggung jawab atas semua orang yang telah diciptakanNya.